Nabi Muhammad
saw mulai menyambut perintah Allah dengan mengajak manusia untuk menyembah
Allah semata dan meninggalkan berhala. Akan tetapi, dakwah Nabi ini
dilakukannya secara rahasia untuk menghindari tindakan buruk orang-orang
Quraisy yang fanatik terhadap kemusyrikan dan paganismenya. Nabi saw tidak
menampakkan dakwah di majelis-majelis umum orang-orang Quraisy dan tidak
melalukan dakwah kecuali kepada orang yang memiliki hubungan kerabat atau kenal
baik sebelumnya.
Orang-orang
yang pertama masuk Islam ialah Khadijah binti Khuwailid, Ali bin Abi Thalib,
Zaid bin Haritsah, Abu Bakar bin Abu Quhafah, Ustman bin Affan, Zubair bin
Awwam, Abdur-Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan lainnya.
Mereka
ini bertemu dengan nabi secara rahasia. Apabila salah seorang ingin
melaksanakan satu ibadah, ia pergi ke lorong-lorong. Makkah seraya bersembunyi
dari pandangan orang-orang Quraisy.
Ketika
orang-orang yang menganut Islam lebih dari tiga puluh lelaki dan wanita,
Rasulullah memilih rumah salah satu seorang dari mereka, yaitu rumah al-Arqam
bin Abil Arqam, sebagai tempat pertama untuk mengadakan pembinaan dan
pengajaran. Dakwah pada tahap ini menghasilkan sekitar empat puluh lelaki dan
wanita penganut Islam. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fakir, kaum budak,
dan orang-orang Quraisy yang tidak memiliki kedudukan.
Allah
memberikan ilham kepada nabi saw yaitu semacam wahyu kepadanya agar memulai
dakwah pada tahapan awal dengan rahasia dan tersembunyi agar tidak menyampaikan
kecuali kepada orang yang telah diyakini akan menerimanya. Ini dimaksudkan
sebagai pelajaran dan bimbingan bagi para da’i sesudahnya agar melakukan
perencanaan secara cermat dan mempersiapkan sarana-sarana yang diperlukan untuk
mencapai sasaran dan tujuan dakwah. Akan tetapi, hal ini tidak boleh mengurangi
rasa tawakkal kepada Allah semata dan tidak boleh dianggap sebagai faktor yang
paling menentukan sebab hal ini akan merusak prinsip keimanan kepada Allah, di
samping bertentangan dengan tabiat dakwah kepada Islam.
Dari sini
dapat diketahui bahwa uslub dakwah Rasulullah saw pada tahapan ini merupakan
siyasah syari’ah (politik syariah) darinya sebagai imam, bukan termasuk
tugas-tugas tablignya dari Allah sebagai Nabi.
Singkatnya,
wajib mengadakan perdamaian atau merahasiakan dakwah apabila tindakan
menampakkan dakwah atau perang itu akan membahayakan dakwah islamiyah.
Sebaliknya, tidak boleh merahasiakan dakwah apabila bisa dilakukan secara
terang-terangan dan akan memberikan faedah.
Komentar