Permulaan Dakwah Rasulullah SAW


Nabi Muhammad saw mulai menyambut perintah Allah dengan mengajak manusia untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan berhala. Akan tetapi, dakwah Nabi ini dilakukannya secara rahasia untuk menghindari tindakan buruk orang-orang Quraisy yang fanatik terhadap kemusyrikan dan paganismenya. Nabi saw tidak menampakkan dakwah di majelis-majelis umum orang-orang Quraisy dan tidak melalukan dakwah kecuali kepada orang yang memiliki hubungan kerabat atau kenal baik sebelumnya.
Orang-orang yang pertama masuk Islam ialah Khadijah binti Khuwailid, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Haritsah, Abu Bakar bin Abu Quhafah, Ustman bin Affan, Zubair bin Awwam, Abdur-Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan lainnya.
                Mereka ini bertemu dengan nabi secara rahasia. Apabila salah seorang ingin melaksanakan satu ibadah, ia pergi ke lorong-lorong. Makkah seraya bersembunyi dari pandangan orang-orang Quraisy.
Ketika orang-orang yang menganut Islam lebih dari tiga puluh lelaki dan wanita, Rasulullah memilih rumah salah satu seorang dari mereka, yaitu rumah al-Arqam bin Abil Arqam, sebagai tempat pertama untuk mengadakan pembinaan dan pengajaran. Dakwah pada tahap ini menghasilkan sekitar empat puluh lelaki dan wanita penganut Islam. Kebanyakan mereka adalah orang-orang fakir, kaum budak, dan orang-orang Quraisy yang tidak memiliki kedudukan.
Allah memberikan ilham kepada nabi saw yaitu semacam wahyu kepadanya agar memulai dakwah pada tahapan awal dengan rahasia dan tersembunyi agar tidak menyampaikan kecuali kepada orang yang telah diyakini akan menerimanya. Ini dimaksudkan sebagai pelajaran dan bimbingan bagi para da’i sesudahnya agar melakukan perencanaan secara cermat dan mempersiapkan sarana-sarana yang diperlukan untuk mencapai sasaran dan tujuan dakwah. Akan tetapi, hal ini tidak boleh mengurangi rasa tawakkal kepada Allah semata dan tidak boleh dianggap sebagai faktor yang paling menentukan sebab hal ini akan merusak prinsip keimanan kepada Allah, di samping bertentangan dengan tabiat dakwah kepada Islam.
Dari sini dapat diketahui bahwa uslub dakwah Rasulullah saw pada tahapan ini merupakan siyasah syari’ah (politik syariah) darinya sebagai imam, bukan termasuk tugas-tugas tablignya dari Allah sebagai Nabi.
Singkatnya, wajib mengadakan perdamaian atau merahasiakan dakwah apabila tindakan menampakkan dakwah atau perang itu akan membahayakan dakwah islamiyah. Sebaliknya, tidak boleh merahasiakan dakwah apabila bisa dilakukan secara terang-terangan dan akan memberikan faedah.

Komentar